Jakarta – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar unjuk rasa di gedung kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025). Unjuk rasa ini secara langsung ditunjukkan bagi .
Aksi yang dilakukan oleh ASN kementerian tersebut dilakukan menuntut keadilan atas pemberhentian salah satu pegawai, Neni Herlina. Mereka mengenakan baju hitam, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, serta meneriakkan yel-yel.
Dikutip dari pantauan Detiknews, ASN Kemdiktisaintek juga membawa spanduk bertuliskan, ‘Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!’. Ada juga spanduk bertuliskan ‘Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga’.
Lalu, di depan gedung Kemdiktisaintek, terpampang spanduk bertuliskan ‘Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat’.
Saat unjuk rasa berlangsung, mobil dinas Satryo yang bernomor polisi RI 25 tersebut sempat dihadang sejumlah ASN. Mereka sempat meneriakkan ‘mundur, mundur’ ke Satryo saat berjalan masuk ke dalam mobil dinasnya yang hendak meninggalkan parkiran gedung kantornya.
Latar Belakang Unjuk Rasa
Unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh pemecatan Neni Herlina, seorang pegawai ASN Kementerian Kemdiktisaintek yang merupakan pegawai Kemendiktisaintek bernama Neni Herlina. Neni mengaku menerima perlakuan yang tidak mengenakkan dari Menteri Satryo ketika menjalankan tugas.
“Ketika saya menjalankan tugas, tapi ya perlakuannya sudah begitu. ‘Ini kesalahan pertama ya’ waktu pertama kali. ‘Nanti kalau dua lagi, saya pecat kamu’ dari pertama tuh udah begitu,” katanya dikutip dari detiknews.
Akibat masalah ini, Neni diminta menampakan mukanya di depan Menteri Satryo. Permintaan ini dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek RI Togar M Simatupang dan rekan-rekannya.
Setelah kejadian tersebut, Neni yang merupakan bidang pegawai Prahum Ahli Muda & Pj Rumah Tangga. Dia mendapat masalah ketika mengurus pemasangan internet di rumah dinas Menteri Satryo.
“Tapi ada kejadian lagi. Nah, kebetulan kejadian itu yang akhirnya, kan kita juga ada ketua tim rumah tangga tuh ada juga. Jadi suatu saat di rumah dinas itu pasang internet. Cuma ya, kok saya ke sana-ke sana gitu aja? Apa, terlalu malam atau apa?,” ungkapnya.
Neni menjelaskan Satryo ingin pemasangan internet dilakukan secepatnya. Tetapi, prosesnya hingga malam belum selesai yang membuatnya marah.
“Sementara kita kan minta segera, karena Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah,” tambahnya.
Satryo mencoba menghubungi Angga, atasan Neni. Tetapi, Angga tidak menjawab karena kondisinya sedang sakit.
Karena Angga tak mengangkat telepon, Satryo memberi pesan pemecatan melalui pesan WhatsApp ke Neni. Hal ini karena Neni adalah penanggung jawab di tim tersebut.
“Marah, dia langsung dia nelepon ketua tim saya. Kebetulan Mas Angga waktu itu lagi sakit. Jadi nggak angkat telepon, itu udah malam-malam gitu. Terus akhirnya nggak diangkat. Nggak diangkat kan namanya orang sakit mungkin berobat. Mungkin ketiduran gitu ya. Tapi akhirnya di-WA ‘saya pecat kamu’,” papar Neni.
Tidak sendiri, Angga juga dipecat bersama Neni. Menurut Detiknews, Informasi pemecatan didapatkannya melalui Sekjen Kemendikti.
Viral Rekaman Suara
Di saat demo berlangsung, sosial media seperti TikTok dan Instagram diwarnai dengan rekaman suara atau voice note viral yang diduga Menteri Satryo tengah marah-marah karena air tidak menyala. Rekaman sepanjang 42 detik tersebut memperdengarkan suara seseorang tengah marah akibat air yang tidak menyala.
“Sengaja? Membuat rumah ini ga ada air? Tadi air hidup, kok tiba-tiba mati? Ulah si Ricky, kamu diam aja! Nggak tanggung jawab sama sekali,” ungkap suara marah pria yang diduga Satryo. Sementara itu, sosok suara pria lainnya hanya meminta maaf berulang kali.
Bantahan Mendiktisaintek
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, buka suara soal demo ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdikbud Saintek buntut pemecatan pegawai. Satryo membantah dirinya suka marah-marah hingga menampar bawahannya.
“Nggak ada, tidak benar,” tegas Satryo usai menghadiri pelantikan Rektor ITB di Bandung, Senin (20/1/2025).
“Demo itu terkait kami sedang melakukan upaya mutasi besar-besaran karena pecahnya jadi tiga menteri, kita perlu banyak orang, kita ingin benahi sesuai amanat presiden harus hemat dengan anggaran pemerintah,” lanjutnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa pendemo di kementeriannya tengah mencari sorotan agar menjadi perhatian publik. Satryo mengaku ada pihak yang tidak ingin dimutasi. Sehingga terjadi demonstrasi yang menarik perhatian publik seluruh Indonesia.
“Kita melakukan mutasi yang cukup besar, karena memang ada pihak yang berkenan,” imbuh dia.
“Pendemo kan cari sesuatu yang menarik, intinya kita sedang bersih-bersih,” tegasnya.
Kemendiktisaintek telah mengeluarkan pernyataan tertulis kepada publik. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi usai berdialog dengan pegawai kemarin, Senin (20/1/2025).
Khairul menyatakan, pimpinan Kemendiktisaintek akan melakukan tindak lanjut dan mencari solusi atas berbagai dinamika yang terjadi. Bukan pemecatan, Kemendiktisaintek tengah melakukan rotasi, promosi, dan mutasi sebagai upaya penyegaran organisasi.
“Rotasi, promosi, dan mutasi ASN pada masa transisi Kementerian ini merupakan hal yang lumrah sebagai upaya penyegaran organisasi dan tour of duty,” ungkapnya dalam siaran pers.
Istana, Kemenpanrb & DPR Buka Suara
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce buka suara soal kasus ini. Dia mengaku belum menerima laporan detail terkait pemecatan ASN Neni dan Angga.
Namun, Averrouce menegaskan Kemendiktisaintek dimungkinkan melakukan pemberhentian ASN. Hal ini tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati bisa melakukan itu, Averrouce mengatakan proses pemberhentian ASN tak bisa sembarangan. Ada beberapa mekanisme yang perlu dilalui Kemendiktisaintek dan diperlukan alasan yang jelas.
“Proses pemberhentian sebagai ASN terdapat mekanisme dalam UU ASN termasuk terkait disiplin ASN tidak bisa tanpa alasan,” kata dia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad memberikan pernyataan resmi mengenai polemik ini. Dia berjanji memberikan evaluasi kepada Kemendiktisaintek jika dianggap perlu. Ia juga meminta komisi terkait dalam hal ini Komisi X untuk melakukan pengkajian.
“Tentunya kita akan pelajari, kita akan kaji dan tentunya nanti kita akan minta komisi teknis yang terkait dengan kementerian, juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu,” tegas Dasco.
Tanggapan soal polemik di Kemdiktisaintek juga datang dari Istana Negara. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mendorong ada dialog internal di tingkat kementerian.
Hasan yakin persoalan itu bisa diselesaikan secara dialog. Menurutnya, dialog dari hati ke hati salah satu upaya untuk mencairkan suasana.
“Sejauh ini kita yakin bisa diselesaikan dengan dialog dari hati ke hati dan kepala dingin,” ujarnya, dikutip dari Detiknews.
Sumber : Tim Redaksi CNCB Indonesia